Secara umum pengelolaan kawasan konservasi meliputi: (1)
Pengelolaan landskap, (2) Pengunjung, dan (3) Populasi Rafflesia.
Pengelolaan landskap pada intinya berusaha
menyerap tekanan penduduk pada saat sama menghindari kepunahan jenis yang kita
lindungi dengan melalui teknik zoning. Sistim zoning terdiri zone inti,
transisi, penyangga, dan produktif.
Zone inti terdiri dari kawasan dimana dijumpai koloni kuncup Rafflesia.
Di zone inti, campur tangan manusia dibuat sangat minim, sehingga
kumunitas tumbuhan dan lingkungan Rafflesia
terjaga. Zone transisi merupakan
kawasan yang melingkupi kawasan zone inti. Di dalam zone ini campur tangan
manusia sudah mulai sedikit lebih intensif, dan pemanfaatan terbatas kawasan
diperbolehkan. Bentuk agroforestry dengan menjaga struktur dan komunitas
tumbuhan semirip mungkin dengan zone inti merupakan alternatif yang baik dalam
pengelolaan zone ini. Zone penyangga
melingkupi ke dua zone terdahulu, dan
campur tangan manusia lebih intensif, dan pemanfaatkan yang lebih luas
diperbolehkan. Agroforestry masih
merupakan pilihan yang baik pada pengelolaan zone ini. Perbedaannya dengan sistim agroforestry yang
pertama adalah komposisi tanaman perkebunan atau pertanian lebih dominan. Zone komersial merupakan
zone terluar dan meliputi ke tiga zone terdahulu. Zone ini memberikan leluasa bagi masyarakat
untuk memanfaatkan lahan. Sistim zoning
diharapkan akan membebaskan tekanan ekologi dan ekonomi bagi Rafflesia. Sistim zoning ini sangat cocok bagi Rafflesia di lahan
penduduk atau kawasan hutan yang berdekatan dengan pemukiman.
Managemen pengunjung ditujukan untuk meminimalkan efek
negatif terhadap populasi Rafflesia, pada
saat yang sama memaksimalkan manfaat ekonomi pengunjung terhadap kesejahteraan
masyarakat sekitarnya. Dalam konteks ini, menentukan Rafflesia sebagai satu-satunya objek
wisata di kawasan tertentu adalah tindakan yang kurang tepat. Rafflesia
harus dipandang sebagai flag species, objek utama, yang harus dimanfaatkan untuk mengangkat
objek lainnya di sekitarnya sebagai objek wisata lingkungan atau ekoturisme. Objek
lainnya dapat berupa pemandangan alam,
tempat bersejarah, agrowisata (kebun Durian atau Jeruk), atau wisata
kuliner (makanan khas). Dengan demikian tersusunlah rencana pengelolaan Rafflesia yang terpadu. Pengaruh yang
paling besar dari perencanaan yang terpadu adalah lamanya
tinggal, banyaknya pengeluaran oleh wisatawan, dan banyaknya stakeholder yang
terlibat. Dampak yang diharapkan dari
hal tersebut di atas adalah peningkatan
kesejahteraan masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran pentingnya Rafflesia.
Di dalam kawasan Rafflesia, pengelolaan
pengunjung ditujukan mengurangi dampak negatif pengunjung sedikit mungkin
terhadap kuncup dan bunga. Oleh karena
itu dibutuhkan petunjuk standart operasional yang jelas. Aturan dasar masuk kawasan Rafflesia dapat berupa antara lain: (1) Jangan
masuk kawasan sendirian dan harus dengan pemandu wisata (guide) setempat, (2) Selalu berjalan di dalam jalan setapak yang
telah tersedia, (3) Hanya satu rombongan (5 pengunjung) di dekat lokasi Rafflesia dan tiap rombongan harus
bergiliran untuk melihat, (4) Hati-hati melangkah,
kemungkinan anda menginjak kuncup yang kecil, (6) Jangan merusak dan mengambil
tumbuhan, (7) Jangan membuang sampah di dalam kawasan, dan (8) Hormati budaya
setempat. Petunjuk standart operasional mensyaratkan
design kawasan yang terperinci. Design
ini dibuat dengan memperhatikan arah inang dan masing-masing kuncup Rafflesia, rencana jalan setapak , sehingga mengurangi
resiko kuncup terinjak oleh pengunjung.
Source By : Sofian Ramadhan (KPPL) Bengkulu