KPPGPPL BLOG: September 2015

Rabu, 30 September 2015

Kekayaan Alam Padang Guci Yang Masih Terpendam

Padang Guci merupakan nama sebuah wilayah di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Indonesia. Tepatnya terletak di jarak 200 kilometer di Selatan Ibu Kota Provinsi Bengkulu, 50 kilometer dari kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, dan 60 kilometer di Utara kota Bintuhan Kabupaten Kaur.
Masyarakat Padang Guci bermukim di pesisir Samudra Hindia dan sebagian lainnya di lereng Bukit Barisan. Bahasa sehari - hari yang digunakan adalah bahasa melayu yakni bahasa besemah. Masyarakat Padang Guci mayoritas bermata pencaharian dengan bertani, berkebun, sebagian Pegawai Pemerintah/swasta, Wiraswasta, dan sebagian nelayan.
Tofografi yang bergelombang membuat wilayah ini memiliki banyak potensi yang bisa di kembangkan diantaranya adalah ekowisata.

Minggu, 27 September 2015

Pengukuhan OSIS, siswa SMAN 4 Kaur Hiking Menelusuri Sungai Padang Guci

Minggu 27 September 2015, Puluhan siswa kelas X dan XI tegabung dalam siswa OSIS SMAN 4 Kaur melaksanakan kegiatan hiking yang bertempat di lokasi Lubuk Mangkuk sungai Padang Guci Hulu Kab. Kaur Bengkulu.

Para peserta dibariskan untuk mendapatkan pengarahan & berdo'a sebelum kegiatan hiking dimulai.

"Sebanyak 50 siswa OSIS yang ikut hiking untuk dikukuhkan sebagai pengurus dan anggota OSIS SMAN 4 Kaur priode 2015 - 2016, dan 6 anggota OSIS senior terlibat sebagai panitia" Jelas Asep Safiri, S.Pd selaku guru pembina OSIS SMAN 4 Kaur.

Kegiatan berlangsung dimulai pada
pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB . Diberangkatkan dari desa Manau Sembilan dan berakhir di area lokasi Lubuk Mangkuk sungai Padang Guci Hulu. Lokasi ini berjarak sekitar 4 kilometer dari desa Manau Sembilan, dan dalam perjalannya para peserta akan memasuki areal pertanian, menelusuri dan menyeberangi jalur sungai Padang Guci yang berbatuan dan deras.

"Selain pengukuhan kegiatan ini juga bertujuan, melatih siswa OSIS untuk saling bekerjasama, bahu-membahu, bantu-membantu, bekerja keras. Setelah selesai acara pengukuhan ini maka, siswa resmi menjadi pengurus dan anggota OSIS SMAN 4 Kaur priode 2015 - 2016". Kata Asep Safiri, S.Pd

Sementara itu KPPGPPL terlibat langsung dalam penentuan lokasi hiking dan sebagai pemandu menuju lokasi.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan hiking di lokasi ini, para peserta memiliki semangat yang tangguh, fisik yang kuat, dapat saling bekerja sama, juga dapat menjaga keasrian alam sekitarnya." Salam Lestari ! Nopri Anto koord. KPPGPPL

Senin, 21 September 2015

Di Hutan Pun Ada Etika

Saat kita berada di hutan alam bebas ada aturan main yang harus kita patuhi, meski tiada seorangpun di kanan kiri. Meski di hutan bukan berarti bisa leluasa membuang sampah kita sembarangan. Walau tak ada satu pun polisi yang berdiri, bukan berarti pula kita bisa seenaknya merusak, mencoret, mengambil atau bahkan membunuh segala sesuatu yang kita temui. Bahkan untuk urusan buang hajat sekalipun ada sebuah aturan tak tertulis yang harus kita patuhi.

Itulah salah satu sisi moral dari seorang pencinta alam. Selain sebagai tempat bermain, alam tanpa disadari telah menjadi sebuah tempat belajar sekaligus guru bagi kehidupan mereka. Belajar patuh tanpa harus disuruh. Belajar mentaati sekalipun tiada yang mengawasi. Alam secara tidak langsung menyadarkan mereka, jika mereka harus bisa memfilter diri sendiri dan berupaya mengkondisikan bumi ini senantiasa lestari.

Beberapa etika seorang pencinta alam atau  buat anda yang mempunyai hoby berwisata saat berada di alam bebas.

1. Hormati adat istiadat sekitar

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Masing-masing daerah tentu punya adat istiadat tersendiri. Demikian halnya dengan penduduk sekitar daerah yang kita kunjungi, seringkali kita temukan sebuah mitos ataupun pantangan yang sangat mereka pegang teguh. Cobalah untuk mencari info dari penduduk sekitar atau tokoh yang paling disegani tentang seputar pantangan-pantangan yang harus kita perhatikan di daerah tersebut. Sepanjang tidak melanggar akidah saya rasa tiada salahnya bagi kita untuk menghormati dan mematuhi aturan mereka. Sebab percaya atau tidak percaya, banyak kejadian orang hilang ataupun kesurupan yang terjadi disebabkan karena mereka telah melanggar rambu rambu yang telah digariskan oleh penduduk sekitar.

2. Jangan latah membuat api unggun

Ada yang bilang jika berkemah tanpa api unggun, serasa sayur tanpa garam. Berpikirlah dua kali saat kita mau membuat api unggun. Buatlah api unggun karena benar-benar untuk kebutuhan, bukan karena semata unsur kesenangan. Jika hawa dirasa tidak terlalu dingin, lebih baik baik kita manfaatkan jaket atau tenda sebagai penghangat badan. Sebisa mungkin kita cari ranting-ranting kering atau kayu patah sebagi unsur bahan bakar api unggun kita, ketimbang menebang pohon hidup yang jelas sedikit banyak akan merusak kondisi alam sekitar. Pastikan kondisi api benar-benar padam saat selesai membuat api unggun. Dan
khusus untuk para perokok dilarang keras untuk membuang puntung rokok sembarangan, sebab banyak kejadian kebakaran hutan terjadi akibat puntung rokok yang dibuang secara sembrono.

3. Jangan cemari mata air

Air adalah salah satu komponen utama yang dibutuhkan dalam kehidupan. Hindari pemakaian bahann detergen macam pasta gigi atau sabun yang bisa mencemari mata air. Dilarang keras melakukana acara "larung saji" di mata air manakala isi perut sudah tak bisa ditahan lagi. Buatlah galian di tanah yang jauh dari mata air, lalu tutup rapat-rapat saat kita usai membuang hajat.

4. Jangan membabi buta dalam
membuat tenda

Usahakan untuk tidak membuat lahan baru untuk tempat tenda kita. Buatlah tenda di lahan yang telah ditentukan macam camping ground atau kita bisa gunakan lahan bekas tenda yang telah ditinggalkan orang lain. Saat kita usai melakukan kegiatan, usahakan untuk mensterilkan area seperti kondisi semula. Tutuplah jika mungkin ada galian-galian di tanah yang telah kita buat. Ambil kembali tali-tali rafia yang mungkin masih terikat di pohon setelah kita selesai membuat tenda.

5. Jangan tinggalkan sesuatu kecuali jejak sepatu

Sampah sepertinya bukan hanya menjadi sebuah masalah di kawasan peradaban. Di hutan pun sampah sekarang sudah menjadi sebuah
permasalahan yang patut kita perhatikan. Hindari membawa bekal logistik berupa makanan kaleng/botol kaca yang nantinya akan membuat kita enggan membawa sampahnya saat pulang. Sekecil apapun bawalah kembali sampah kita. Jika mau cobalah menjadi relawan kebersihan dadakan dengan memungut sampah yang kita temukan selama perjalanan pulang.

6. Jangan ambil sesuatu kecuali
gambarmu

Berpetualang di alam bebas atau berwisata, tentu saja kita berharap ada sebuah kenangan yang bisa kita ambil saat kita pulang. Namun apakah karena "untuk sebuah kenangan" , semua itu kita jadikan alasan untuk mencomot sesuatu dari tempat kita berpetualang?

Edelwies, adalah salah satu contoh obyek yang seringkali dijadikan pelampiasan oknum-oknum yang mengatasnamakan untuk sebuah kenangan . Padahal menurut saya Edelwies tak akan nampak indah lagi jika sudah dicomot dari tempat aslinya di dataran tinggi. Apakah tidak cukup lewat sebuah gambar yang kita ambil untuk mengabadikan "bunga abadi" itu? Jangan coretan kecuali sebuah
ingatan Pernahkah anda mengunjungi obyek wisata yang tempatnya penuh dengan coretan-coretan tak bermakna?. Untuk apa coretan itu dibuat?. Apakah untuk menunjukkan eksistensi jika si pemilik coretan pernah mengunjungi tempat itu?. Saya rasa sebuah catatan perjalanan yang dibuat lewat media bernama blog akan jauh lebih keren dibanding melakukan aksi mencoret atau menggurat batu-batu dan pohon-pohon tempat mereka bermain.

Mungkin itu beberapa etika
bermain di alam bebas semoga
bisa menjadi perenungan bagi kita semua khususnya dulur-dulur saya di pencinta alam, jika pada dasarnya segala sesuatu yang terjadi pada alam semua tergantung dari sikap kita sendiri sebagai khalifahnya. Jika kita enggan berbuat sadis, alam tentu akan memberi kita sebuah senyum manis. Sebaliknya jika kita masih saja memperlakukan mereka dengan jahat, jangan pernah mengeluh jika di suatu hari nanti alam membalasnya dengan sebuah malapetaka yang begitu hebat.

Oleh: Lozz Akbar _ www.essip.us

Jumat, 18 September 2015

Perusakan Habitat Rafflesia bengkuluensis

Perusakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab terhadap habitat rafflesia bengkuluensis Padang Guci Kab. Kaur Bengkulu kembali terjadi awal September yang lalu (4/9).

Sebelumnya, dilokasi ini tercatat sekitar 12 bonggol, 2 diantaranya sudah siap mekar dan sisanya masih dalam fase Kopula dan Brakta.

Aksi perusakan ini tidak diketahui siapa yang melakukannya. Namun, berdasarkan bukti yang ada dilokasi, diduga kuat dilakukan dengan sengaja.

"Pelaku merusak dengan cara menebas/memotong 2 induk inang/tetrastigma, yang mengakibatkan puluhan bongkol rafflesia terancam mati bahkan punah untuk selama-lamanya".

KPPGPPL yang selama ini menjaga dan melestarikan Keberadaan Puspa Langka dalam kawasan itu, bahkan selalu berupaya untuk mengenalkan dan memasyarkatkan  rafflesia pada semua golongan, sangat menyesalkan terhadap aksi perusakan ini.

"Bukannya Bangga, Menjaga, dan Ikut melestarikan malah merusak. Padahal dalam kawasan ini rafflesia bengkuluensis favorit tumbuh".

Penandatanganan Deklarasi Bengkulu Komitmen Bersama para pihak untuk melaksanakan SRAK Rafflesia dan Amorphophallus

Setelah peluncuran buku SRAK Rafflesia dan Amorphophallus, akan diikuti dengan DEKLARASI Bengkulu yang merupakan pernyataan sikap Komitmen bersama para pihak untuk melaksanakan kedua SRAK yang telah diluncurkan tersebut.

Deklarasi Komitmen bersama ini akan ditanda tangani oleh 10 perwakilan stakeholder Rafflesia dan Amorphophallus, yaitu :

1. Pemerintah daerah yang diwakili oleh Gubernur Provinsi Bengkulu

2. Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Dr. Henri Bastaman

3. Lembaga Penelitian Nasioanl yaitu LIPI yang diwakili oleh Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati Prof. Dr. Eni Sudarmonowati

4. Lembaga Penelitian Daerah yang diwakili oleh Dewan Riset Daerah Bengkulu, Dr. Bandi Hermawan

5. Perguruan Tinggi yang diwakili oleh
Universitas Bengkulu.

6. Lembaga Konservasi Ex Situ yang diwakili oleh Pusat Konservasi Kebun Raya Bogor. Dr. Didik Widyatmoko

7. Lembaga Konservasi In Situ yang diwakili oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu. Ir. Anggoro

8. Lembaga Swadaya Masyarakat yang diwakili oleh Yayasan Kehati, Dr. Teguh Triono

9. Pelaku Usaha Ekowisata Bengkulu, diwakili oleh Krishna

10. Media yang diwakili oleh Jurnalis dari Media Indonesia

Deklarasi merupakan kebulatan tekad dan dukungan moral yang akan menjadi spirit pelaksanaan SRAK dalam 10 tahun ke depan. Di dalam SRAK telah jelas dipaparkan SIAPA BERBUAT APA, KAPAN DAN DIMANA SERTA TARGET OUTPUT DAN OUTCOMEnya.

Penyusunan SRAK kedua puspa langka tersebut memerlukan waktu sekitar satu tahun melalui FGD, Lokakarya di tingkat regional dan nasional yang melibatkan para ahli, peneliti, akademisi, pemerhati, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat dan Management Authority.

Source by LIPI

Rabu, 16 September 2015

Pemerintah luncurkan strategi konservasi Rafflesia

Bengkulu (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan dokumen strategi rencana aksi konservasi flora langka Rafflesia spp dan Amorphophallus spp di Bengkulu, Selasa.

Pada peluncuran strategi di sela simposium tentang Rafflesia dan Amorphophallus, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hendri Bastaman mengatakan dua bunga langka itu merupakan flora pertama yang punya Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK).

"Selama ini perhatian peneliti dan pemerintah lebih ke arah fauna sedangkan flora baru Rafflesia dan Amorphophallus yang memiliki SRAK," katanya.

Hendri mengatakan strategi konservasi yang berlaku hingga 2025 itu antara lain meliputi peran masing-masing pemangku kepentingan dalam upaya konservasi dan target hasilnya. Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Enny Sudarmonowati mengatakan SRAK juga mengatur pengenaan sanksi bagi lembaga yang tidak menjalankan peran mereka dalam kegiatan konservasi dua flora langka itu.

"Diatur siapa yang melakukan apa dan akan ada hukuman bagi lembaga yang tidak menjalankan peran," katanya.

Peran masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan dua bunga langka itu, menurut Enny, juga diatur dalam SRAK.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah berharap SRAK bisa menjadi panduan dalam pelestarian bunga langka tersebut.

"Kami bangga memiliki bunga raksasa yang tumbuh di hutan Bengkulu karena itu kami berharap SRAK ini benar-benar dijalankan," katanya.

Hendri mengatakan dokumen SRAK tersebut akan ditetapkan sebagai produk hukum berbentuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah simposium internasional mengenai Rafflesia spp dan Amorpophallus spp yang berlangsung 14 sampai 16 September 2015.

"Ibu Menteri siap menandatangani dan menetapkan SRAK ini setelah simposium," katanya.

Saat ini ada empat jenis Rafflesia di hutan tropis Bengkulu, antara lain jenis Rafflesia arnoldii , Rafflesia gadutensis , Rafflesia hasselti dan Rafflesia bengkuluensis.

Adapun jenis Amorphophallus yang terdata di daerah ini antara lain Amorphophallus titanum, Amorphophallus variabilis , Amorphophallus phaeonifolius dan Amorphophallus gigas .

Source by: antaranews.com
Foto by Patris KPPGPPL

Minggu, 06 September 2015

Rafflesia arnoldii mekar September 2015

Satu kuntum rafflesia arnoldii kembali mekar di Padang Guci Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu pada hari Rabu, 2 September 2015. Bunga tersebut mekar dengan sempurna mempunyai kelopak lima dengan diameter 55 centimeter.

Bunga rafflesia yang mekar ini merupakan satu dari empat bonggol rafflesia yang ditemukan warga Manau Sembilan pada Agustus yang lalu. Awalnya bonggol rafflesia ini diduga oleh KPPGPPL adalah jenis R. bengkuluensis. Namun setelah mekar, dengan memperhatikan ramenta yang ada di dalamnya rafflesia ini merupakn jenis arnoldii.

Dalam lokasi terdapat tiga bonggol yang masih dalam fase kopula, satu bonggol yang sudah mekar, dan satu tetrastigma.

Lokasi bunga mekar tepatnya berada di kawasan hutan  di pinggir sungai Tanah Abang desa Manau Sembilan Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang berjarak sekitar 6 kilometer dari desa.

Untuk menjangkau wilayah ini bisa diakses dengan menggunakan kendaraan roda dua hingga perkebunan penduduk, lalu berjalan sekitar 10 menit hingga kelokasi bunga mekar.

Desa Manau sembilan terletak di jarak sekitar 200 kilometer di selatan Ibu Kota Provinsi Bengkulu, 60 kilometer dari kota Manna Bengkulu Selatan, dan 50 kilometer dari kota Bintuhan Kabupaten Kaur.

Salam Lestari !