KPPGPPL BLOG: Tragis...!Habitat Rafflesia Dirusak

Senin, 23 Maret 2015

Tragis...!Habitat Rafflesia Dirusak

Rafflesia! siapa yang tidak kenal, merupakan bunga terbesar di dunia, bunga yang menjadi ikon Propinsi Bengkulu sekaligus bunga kebanggaan masyarakat Bengkulu. Upaya untuk menjaga kelestariannya pemerintah mengeluarkan Undang - undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Pelestarian Alam Hayati dan Ekosistemnya. Barang siapa yang merusak dengan sengaja akan dikenakan tindakan pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Namun, hal tersebut tidak juga cukup menyadarkan masyarakat untuk tidak merusak kelangsungan hidup flora langka tersebut.

Kali ini perusakan terjadi di Kawasan Hutan Sungai Penangkulan Padang Guci Hulu, yang merupakan wilayah favorit tumbuhan Rafflesia bengkuluensis.

"Mereka memotong tumbuhan inang (tetrastigma) yang merupakan tempat bergantungnya kelangsungan hidup bunga Rafflesia. Selanjutnya mereka membakar lokasi tersebut yang mengakibatkan sejumlah bonggol/calon Bunga Rafflesia mati atau musnah".

Akibatnya..kawasan tersebut sulit untuk terselamatkan dan sangat sulit untuk kembali ditumbuhi bunga Rafflesia yg menjadi kebangaan itu.

Saat ini habitat Rafflesia di hutan Padang Guci Hulu ada 2 titik lagi. 1 titik berlokasi di hutan Sungai Penangkulan untuk Rafflesia bengkuluensis & 1 titik dihutan Sakaian Mayan untuk Rafflesia arnoldii.

"Sulit untuk dipercaya untuk apa mereka merusak/membakarnya padahal tumbuhan tersebut jelas-jel as tidak menggangu bahkan jika dikelolah dengan baik tumbuhan tersebut bisa mendatangkan manfaat bagi manusia itu sendiri".

Mari membuka diri untuk bersyukur & berlaku adil terhadap alam yang memberikan sejuta manfaat bagi kelangsungan hidup kita !

KPPGPPL 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar